Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan

Berikut ini fakta-fakta terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba. 

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan
(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba - Berikut fakta-fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. 

Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Sambangi Bareskrim Polri, Cek Jalannya Pemeriksaan Teddy Minahasa

Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.

Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.

Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.

"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

4. Lima personel Polda Sumbar diperiksa

Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait sebagai saksi terkait kasus Irjen Teddy Minahasa Putra dan AKBP Dody Prawira.

Kelima saksi tersebut terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan kelimanya dipanggil dalam waktu yang berbeda.

Pada hari ini, Selasa (18/10/2022) dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan.

Kemudian besok Rabu (19/20/2022) tiga polisi akan menyusul menghadiri panggilan.

Baca juga: SOSOK Dokter Gigi Hilly Gayatri yang Tangani Teddy Minahasa: Dokter Gigi Spesialis Kecantikan

Mereka, lanjut Dwi, nantinya akan diminta memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas