Harta Kekayaan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Sebesar Rp60,1 M pada 2018
Berikut ini harta kekayaan Henry Yosodiningrat, aktivis anti-narkoba yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Henry Yosodiningrat, aktivis anti-narkoba yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Tersangka kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukkan itu dibenarkan Henry Yosodiningrat.
Henry memutuskan bersedia menjadi kuasa hukum setelah ditemui istri Teddy Minahasa.
"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaannya Teddy Minahasa supaya menemui saya kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Cerita Henry Yosodiningrat Ditunjuk Jadi Penasehat Hukum Irjen Teddy Minahasa
Setelah ditemui istri Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat kemudian menemui Teddy Minahasa dan berbicara soal kasus yang menjerat Teddy.
Saat itu, Teddy Minahasa bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah memakai narkoba.
Hal itu pun yang mendorongnya untuk menjadi kuasa hukum jenderal bintang dua tersebut.
"Setelah saya ketemu, saya ngobrol dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah," ungkapnya.
Harta kekayaan Henry Yosodiningrat
Tidak diketahui pasti berapa harta kekayaan Henry Yosodiningrat saat ini.
Namun, empat tahun lalu, atau pada tahun 2018, hartanya cukup fantastis yakni mencapai Rp 60,1 miliar.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK semasa ia menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.
Dikutip dari laman eLHKPN KPK, Henry Yosodiningrat melaporkan LHKPN pada 10 Desember 2018.
Saat itu, hartanya sebesar Rp 60,1 miliar.
Sebagian besar, hartanya itu berupa tanah dan rumah.
Berikut ini rincian harta kekayaan Henry Yosodiningrat pada 2018 lalu:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 58.725.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1001 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.015.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2370 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 35.550.000.000
3. Tanah Seluas 616 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.160.000.000
4. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TIMUR, WARISAN Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.100.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT MINIBUS Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 302.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 60.127.500.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 60.127.500.000
Profil Yosodiningrat: ahli hukum, aktivis anti-narkoba, dan mantan anggota DPR
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Henry Yosodiningrat lahir pada 1 April 1954 di Krui, lampung Barat.
Ayahnya bernama Haji Abdul Muin Dulaimi dan memiliki gelar Kapitan Dalom Mahkota Raja, generasi XIII dari Sai Batin Marga Pugung Penengahan.
Selain itu, ayahnya adalah Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.
Ibunya, Hj. Hayarani gelar Batin Ayu berasal dari Pulau Pisang (Krui) juga Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Ancam Batal Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Jika Bohong Soal Narkoba
Henry Yosodiningrat dikenal sebagai aktivias anti-narkoba sekaligus pendiri lembaga GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika).
Selain itu, ia pernah menjadi Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019.
Setelah tamat SDN pada 8 Metro 1967, Henry ke SMPN Metro dan tamat 1970.
Di bangku SMA, Henry sering berkelahi.
Dia pun dikeluarkan dan pindah-pindah SMA. Mulai dari SMAN Metro lalu ke SMAN 3 Palembang, kembali lagi ke SMAN Metro dan dikeluarkan lagi, kemudian pindah ke Yogyakarta.
Di Yogya, Henry masih dengan kebiasaan lamanya, berantem.
Dari SMA De Britto, dia bolak-balik pindah sekolah sampai akhirnya tamat dan memperoleh ijazah dari SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta pada Desember 1975.
Tahun 1976, Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum pada 1981.
Saat di bangku kuliah, ia pernah menjadi Redaksi Kepala Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Henry ikut pula mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.
Sebagai Ketua Umum dan pendiri Granat, Henry dikenal dengan semangatnya yang pantang surut.
Baca juga: PROFIL Henry Yosodiningrat, Aktivis Anti-Narkoba yang Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Dalam banyak penyuluhan anti-narkoba, Henry kerap menyuarakan suara tegas, "Saudara-saudaraku tidak berjuang sendiri karena saya berada pada barisan paling depan di antara kalian."
Sepak terjang Henry Yoso di bidang hukum bermula sejak 1980-an sampai sekarang.
Sebagai ahli hukum, tahun 2007 Henry menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.
BACA DAN AKSES BERITA DI GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.