Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiai Marsudi Syuhud Beberkan Fatwa MUI pada Konferensi Fatwa Internasional di Mesir

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud hadir dalam Konferensi Internasional ke-7 di Kairo, dia jadi pembicara kunci, di hadapan mufti- mufti se dunia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kiai Marsudi Syuhud Beberkan Fatwa MUI pada Konferensi Fatwa Internasional di Mesir
ist
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud hadir dalam Konferensi Internasional ke-7 tentang Fatwa Sustainable  Development Goals, yang diadakan oleh General Secretariat for Fatwa Authorities Worldwide yang berlangsung di Hotel Almasa Kairo, Senin (18/10/2022)  

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA -  Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud hadir dalam Konferensi Internasional ke-7 tentang Fatwa Sustainable  Development Goals, yang diadakan oleh General Secretariat for Fatwa Authorities Worldwide.

Organisasi ini diketuai Mufti Agung Republik Arab Mesir, Syekh Syauqy Ibrahim Alaam. 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Almasa Kairo, Senin (18/10/2022) tersebut, Kiai Marsudi tampil sebagai pembicara kunci, di hadapan mufti- mufti se dunia.   

Dalam pidatonya,  Kiai Marsudi menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan ribuan fatwa yang di antaranya adalah fatwa yang berkaitan dengan Sustainable Development.

Dia menyebutkan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI antara lain fatwa tentang aqidah sebanyak 19 fatwa, fatwa yang berkaitan dengan ibadah lebih dari 50 fatwa, fatwa tentang hukum- hukum sosial kemasyarakatan dan peradaban 50 fatwa, fatwa di bidang produk makanan, farmasi, kosmetik, ilmu pengetahuan dan technologi lebih dari 50 ribu fatwa. 

“Fatwa-fatwa tersebut di atas di keluarkan oleh Komisi Fatwa MUI," katanya, dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022). 

Dia menjelaskan,  adapun Dewan Syariah Majlis Ulama Indnesia (DSN MUI) lembaga di bawah MUI yang menangani fatwa-fatwa berkaitan ekonomi syariah, seperti fatwa tentang transaksi di perbankan syariah, asuransi, dan produk-produk finance lainnya yang sekarang sudah mencapai 150 fatwa. 

BERITA REKOMENDASI

Kiai Marsudi menyampaikan bahwa fatwa-fatwa di atas adalah termasuk di dalamnya Fatwa-fatwa Sustainable Development yang mencakup tujuh belas item tujuan pembangunan berkelanjutan. 

"Fatwa-fatwa tersebut sedang diterjemahkan ke bahasa Arab dan Inggris yang Kemudian diharapkan  antarmufti se dunia dapat mengakses fatwa-fatwa yang dibutuhkan dari negara lain yang sudah mempunyai fatwa tersebut," ujar dia.   

Baca juga: Ketua Mufti Muzakarrah Fatwa Kebangsaan Malaysia Datok Nooh Gadut Buka Grand Event ESQ

Dalam sesi yang diikuti Kiai Marsudi Syuhud ada beberapa mufti yang juga menyampaikan pikiran pikiran dan pendapatnya seperti, Sekjen Majma Fiqhi of the Muslim World League Dr Abdul Rahman bin Abdullah bin Hamad Al Zaid, Mufti Nigeria Syekh Ibrahim Salih Al-Husseini, Mufti Checnya  Syekh Salah Mejiyev, dan Kepala Ifta and Grievances Authority in Mauritania Syekh  Aslimu walad Sayyid Al-Mustallaf.

Hadir pula Mufti Uzbekistan, Syekh Nur al-Din Khaliq Nadouf, Kepala  Justice of Palestine and Advisor to the President for Religious Affairs and Islamic Relations Dr Mahmoud Sidqi Al-Habbash, Mufti Lebanon Syekh Abdel Latif Derian, dan Mufti Kerajaan Hasyimiyah Yordania Syekh Abdul Karim Al-Khasawneh. 

Selain itu, hadir Mufti Singapura Professor Dr Nazer Al-Din Muhammad, Presiden Japan Muslim Association Mr Toshio Endo, dan Sekjen  General of the Abu Dhabi Peace Forum, Dr Khalifa Al Dhaheri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas