Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Gagal Cair? Berikut Alasannya

Simak inilah alasan alasan mengapa BSU Rp 600 ribu tahap 6 gagal cair pada Senin (17/10/2022).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Mengapa BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Gagal Cair? Berikut Alasannya
freepik
Ilustrasi uang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 gagal cair pada Senin (17/10/2022). Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan alasan mengapa BSU tahap 6 gagal cair. 

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Tertulis Calon, Kemnaker: DIsalurkan Melalui PT Pos Indonesia

Proses Penyaluran BSU Tahun 2022:

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Latifah)(Kontan.co.id/Barratut Taqiyyah Rafie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas