Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Gunakan Stabilo dan Menunduk

Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ferdy Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan

Editor: Erik S
zoom-in Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Gunakan Stabilo dan Menunduk
tangkap layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

"Beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa beliau tentu harus pakai baju
tahanan. Tapi di dalam persidangan berdasarkan Kitab UU hukum acara pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas supaya dia bisa memberikan keterangan secara bebas secara leluasa," kata Rasamala kepada wartawan di PN Jaksel.

Rasamala mengerangkan hal tersebut sudah ada aturannya. Dalam hal ini, terdakwa
tidak boleh dituntut secara paksa mengakui kesalahannya.

"Sekali lagi prinsipnya terdakwa harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya secara bebas. Dan dia tidak boleh dituntut paksa untuk mengakui kesalahannya. Itu prinsip mendasar dari UU hukum pidana itu sendiri,"jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengenakan kemeja bertuliskan Horas Bangso
Batak melayangkan protes di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Selatan tepat saat sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo sedang
digelar.

Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Eksepsi Ferdy Sambo: Klien Kami Tetap Konsisten dengan Keterangannya

Mereka melayangkan protes karena merasa tidak menerima jika selama persidangan
Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi khusus tahanan.

Memang jika berdasarkan pantauan Tribun di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat hanya mengenakan kemeja batik panjang dengan lengan dilipat dan celana panjang bahan berwarna hitam.

Mereka juga meminta agar tangan Ferdy Sambo sebagai tahanan dalam kasus ini
diborgol.

BERITA REKOMENDASI

"Itu (Ferdy Sambo, red) tidak pakai rompi tahanan, dia itu tersangka, tahanan, tawanan masa ga pakai rompi, tangannya juga bebas gitu saja,"kata seorang perwakilan Horas Bangso Batak, di depan ruang sidang.

Tak hanya itu, mereka juga sempat meneriaki majelis hakim untuk sedianya mendengar
protes yang dilayangkannya. Hanya saja, upaya mereka terhalangi oleh penjagaan dari
aparat kepolisian yang berjajar di depan pintu ruang sidang.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Hanya Bermodal Kata-kata dan Tidak Jelas

Bersitegang sempat tak terhindarkan, namun akhirnya sejumlah orang itu memilih untuk
meninggalkan lokasi dan memberikan peringatan agar Ferdy Sambo segera dipakaikan
rompi tahanan.

"Jangan sampai ini ketahuan hanya skenario settingan, apakah kalian
masuk basis Sambo?"tukasnya.

Meski begitu, jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tetap
dilangsungkan. Tidak ada gangguan yang berarti di dalam ruang sidang.


(Tribun Network/dan/igm/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas