VIDEO Respon Ayah Brigadir J Terkait Agenda Keterangan Saksi Keluarga, di Jambi atau Jakarta?
secara pribadi dirinya menginginkan agar 12 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di PN Jambi karena lebih efisien dan hemat tenaga
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang saksi dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan
Majelis Hakim memberikan dua pilihan kepada Jaksa Penuntut Umu (JPU) untuk menghadirkan ke 12 Saksi Keluarga Brigadir Yosua hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau mengikuti persidangan melalui sambungan zoom di Pengadilan Negeri Jambi.
Bagaimana tanggapan keluarga Brigadir J?
"Kami dari Jambi ada saksi 12 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," Kata Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat usai persidangan Dengan terdakwa Bharada E, Selasa (18/10/2022).
Kata Samuel dirinya masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum dan 10 orang saksi lainnya dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Namun secara pribadi dirinya menginginkan agar 12 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di Pengadilan Negeri Jambi karena lebih efisien dan menghemat tenaga.
"Saya bermusyawarah dengan istri kalau boleh kami melalui zoom di Jambi, itupun kami nanti koslutasi lagi dengan kuasa hukum, Tapi kalau boleh di Jambi saja lebih efisien," ungkapnya.
Menuju persidangan dengan keterangan saksi keluarga Selasa pekan depan, kata dia yang dipersiapkan ialah mental dan kesehatan, kemudian keterangan yang sesuai dengan BAP.
"Pertama kita persiapkan mental dan kesehatan, Yang kedua kita utarakan di pengadilan seuaai BAP yang lalu," ucapnya.
JPU Bakal Hadirkan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J
Sebanyak 12 orang saksi diminta majelis hakim untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Ini lantaran terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.