VIDEO Respon Ayah Brigadir J Terkait Agenda Keterangan Saksi Keluarga, di Jambi atau Jakarta?
secara pribadi dirinya menginginkan agar 12 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di PN Jambi karena lebih efisien dan hemat tenaga
Editor: Srihandriatmo Malau
"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Hakim pun mengatakan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar dari 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Berikut daftar saksi-saksinya.
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sari
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Hakim mengatakan jaksa bisa menghadirkan para saksi secara langsung maupun via sambungan zoom.
Bila menggunakan zoom, majelis hakim nantinya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk menyediakan ruangan.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan MA) tentang Covid-19, jadi bisa zoom," ujar hakim.(Tribunnews/Tribun Jambi/Mal)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pekan Depan Agenda Keterangan Saksi Keluarga, Di Jambi atau Jakarta? Ini Kata Ayah Brigadir Yosua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.