Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo yang membantah menembak Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.
Brigadir J pun jongkok sambil mengangkat kedua tangannya.
“Ada apa ini?” kata Brigadir J yang dibacakan jaksa.
Pertanyaan Brigadir J direspons Ferdy Sambo dengan perintah bernada keras kepada Bharada E.
“Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!,” kata jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo saat memberi perintah Bharada E.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Patahkan Laptop Berisi File Rekaman CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Bharada E lalu mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J dan menembakkan sebanyak 3-4 kali.
Ferdy Sambo kemudian menghampiri Brigadir J yang tergeletak dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan telungkup masih bergerak-gerak kesakitan.
“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia."
“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," terang Jaksa.
Agus Nurpatria Jadi Koordinator yang Amankan CCTV
Sementara itu, Kombes Agus Nurpatria ditunjuk oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Dalam persidangan, terungkap Hendra Kurniawan mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Baca juga: Kombes Agus Nurpatria Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Dilanjutkan 27 Oktober 2022