Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo yang membantah menembak Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Hendra Kurniawan lalu menghubungi AKBP Ari Cahya yang juga dikenal sebagai tim CCTV di kasus KM 50.
Karena tidak mendapatkan respons, Hendra Kurniawan menghubungi Agus Nurpatria dengan melalui aplikasi pesan WhatsApp agar ke ruangannya di Kantor Propam Polri.
"Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH alias Acay dengan kalimat 'Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya!' namun tidak terhubung juga," ujar Jaksa, dilansir Tribunnews.com, Rabu.
"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV udah di cek belum? kalau belum, mumpung siang coba kamu screening!'," ungkap Jaksa.
Permintaan itu ditolak oleh Ari Cahya Nugraha karena sedang berada di Bali.
Namun, dia menyampaikan anggotanya yang lain yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.
Saat itulah, Hendra Kurniawan menunjuk Kombes Agus Nurpatria agar menjadi koordinator dalam mengamankan CCTV tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi