Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo yang membantah menembak Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal
Istimewa/Tribunnews
Brigadir J (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo yang membantah menembak Brigadir J. 

Hendra Kurniawan lalu menghubungi AKBP Ari Cahya yang juga dikenal sebagai tim CCTV di kasus KM 50.

Karena tidak mendapatkan respons, Hendra Kurniawan menghubungi Agus Nurpatria dengan melalui aplikasi pesan WhatsApp agar ke ruangannya di Kantor Propam Polri.

"Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH alias Acay dengan kalimat 'Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya!' namun tidak terhubung juga," ujar Jaksa, dilansir Tribunnews.com, Rabu.

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV udah di cek belum? kalau belum, mumpung siang coba kamu screening!'," ungkap Jaksa.

Permintaan itu ditolak oleh Ari Cahya Nugraha karena sedang berada di Bali.

Namun, dia menyampaikan anggotanya yang lain yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.

Saat itulah, Hendra Kurniawan menunjuk Kombes Agus Nurpatria agar menjadi koordinator dalam mengamankan CCTV tersebut.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas