Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa: Kita Tak Bisa Pastikan Beliau yang Membagikan

Polda Metro Jaya merespon mengenai bantahan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya Soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa: Kita Tak Bisa Pastikan Beliau yang Membagikan
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merespon mengenai bantahan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. 

Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.

Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjebat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.

Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.

Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pemakai Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Taat Beribadah

Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.

Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.

Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.

Berita Rekomendasi

Alasannya, untuk membalas dendam karena pernah ditipu Linda soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy dalam keterangannya dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).

Tetapi, Teddy Minahasa tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Linda dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas