Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Adegan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar tidak memperagakan polisi saat menembakan gas air mata ke arah tribun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar Polisi tidak meragakan ketika polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Tim terdiri dari penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim ini mereka ulang kejadian di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya pada Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan penelusuran di YouTube Kompas TV, peragaan penembakan gas air mata dilakukan pada adegan 19 hingga 25.
Sementara total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yaitu 30 adegan.
Namun rangkaian adegan tersebut hanya memperlihatkan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah sentel ban atau lintasan lari yang berada di selatan stadion.
"Masuk adegan 19 sampai dengan 25 menggambarkan adegan penembakan tujuh anggota dari tersangka Hasdarmawan," kata orang yang mengatur rekonstruksi melalui pengeras suara.
Pada adegan 19, sekitar pukul 22.09 WIB, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya, Baratu Teguh Febriyanto untuk menembak sebanyak satu kali dengan senjata laras kaliber 38 milimeter ke arah depan gawang sisi selatan.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, 30 Adegan Diperagakan dan Libatkan 54 Orang Saksi
Sementara amunisi yang ditembakan oleh Teguh berwarna biru.
Kemudian pada adegan 20, tembakan dilakukan lagi sebanyak satu kali oleh Bharaka Muhammad Khairul Ikram dengan menggunakan senjata flash ball berkaliber 44 milimeter ke arah sentel ban yang berada di sisi selatan belakang gawang.
Adapun amunisi yang dipakai adalah peluru berwarna silver.
Adegan 21 memperlihatkan Hasdarmawan memerintahkan Baratu Sanggar Prawito menembak sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata flash ball sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.
"Amunisi yang digunakan berwarna silver," kata pengatur rekonstruksi.
Lalu pada adegan 22, sekitar pukul 22.09 WIB, Baratu Cahyo Ari Abadi menggunakan senjata kaliber 33-38 milimeter menembakkan amunisi berjenis smoke berwarna silver ke sentel ban di sisi selatan samping gawang sebanyak satu kali
Adegan 23 memperagakan saat Bharaka Arif Krisno Adi Nugroho menembak dengan senjata kaliber 44 mm sebanyak satu kali ke arah sentel ban selatan sisi belakang gawang.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Lab Gas Air Mata dengan Pakaian Korban Tragedi Kanjuruhan
Kemudian rekonstruksi berlanjut pada adegan 24 yang memeragakan Bharaka Yasin Fuadi menembak ke arah sentel ban sisi selatan samping kiri gawang sebanyak satu kali.
"Menggunakan senjata laras licin kaliber 38 menembakkan amunisi warna merah," ujar pengatur rekonstruksi.
Adegan yang memeragakan penembakan gas air mata itu diakhiri dengan penembakan oleh Bharada Izuki Lindan sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.
Dirinya menggunakan senjata berkaliber 38 milimeter dengan amunisi berwarna merah.
Beda Temuan Polisi dengan TGIPF dan Komnas HAM
Ketika berkaca dari rekonstruksi adegan penembakan gas air mata maka bisa disimpulkan memiliki perbedaan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Pada dokumen Bab V Kesimpulan dan Rekomendasi poin 5E tentang aparat keamanan tertulis bahwa gas air mata ditembakkan juga ke arah tribun selain di lapangan Stadion Kanjuruhan.
"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," demikian tertulis dalam hasil investigasi tersebut.
Adanya temuan tembakan gas air mata ke arah tribun juga disampaikan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tembakan gas air mata bahkan ditembakan pertama kali ke arah tribun penonton di bagian selatan.
"Gas air mata ditembakkan ke tribun selatan," ujar Anam pada Rabu (12/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Gali Soal Komunikasi PT LIB dengan Kapolres Malang Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pada kesempatan yang sama, Anam juga mengatakan kondisi stadion tergolong aman dan terkendali pada 14-20 menit setelah laga Arema vs Persebaya selesai.
Namun setelah itu, keadaan menjadi ricuh dan tak terkendali.
"14-20 menit kondisi stadion masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania."
"Selanjutnya pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," pungkas Anam.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan