Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Syarat agar Lolos BI Checking untuk Ambil Kredit di Bank atau Lembaga Keuangan

Syarat agar lolos BI Checking untuk ambil kredit di Bank atau Lembaga Keuangan. BI Checking diakses melalui laman konsumen.ojk.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat agar Lolos BI Checking untuk Ambil Kredit di Bank atau Lembaga Keuangan
freepik
Ilustrasi uang kredit KPR - Berikut ini syarat agar lolos BI Checking untuk ambil kredit di Bank. 

Kolektibilitas 3 artinya masih ada tunggakan selama kurun 3-4 bulan.

Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.

4. Kredit Diragukan (Kol 4)

Kredit kol 4 artinya tidak lancar yang telah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh Debitur lebih dari 5-6 bulan.

5. Kredit Macet (Kol 5)

Kredit macet artinya kredit yang tidak lancar karena tertunggak lebih dari 6 bulan dan telah diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk Lihat Catatan Kredit di Bank

Syarat agar Lolos BI Checking di SLIK OJK

Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB) BI Checking
Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB) BI Checking (ojk.go.id)
Berita Rekomendasi

1. Lakukan perencanaan pembayaran dengan melakukan posting diawal untuk membayar semua utang atau kredit di tiap bulannya

2. Disiplin dalam mengatur keuangan yaitu membayar tagihan tepat waktu

3. Jika BI Checking mendapat skor 3, maka harus melunasi semua tanggunan kredit

4. Jika skor kredit Anda masih buruk (skor 3, 4, 5), Anda dapat mengajukan surat klarifikasi ke bank yang bersangkutan terkait hal tersebut.

5. Pastikan Anda mengambil kredit berdasarkan kemampuan Anda dan paham akan batasan kredit.

6. Pastikan saat memasukkan data atau informasi kamu sebagai Calon Debitur, kamu sudah memasukkan semua data atau informasi dengan benar dan jelas.

Baca juga: Professor Harvard: Konsep Hybrid Bank BRI Efektif Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia 

Dokumen yang diperlukan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas