Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Buku Catatan dan Mengaku Sehat, Putri Candrawathi Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa

Putri Candrawathi kembali jalani sidang atas perkara yang menjeratnya di PN Jaksel Kamis (20/10/2022) dia siap dengarkan tanggapan jaksa soal eksepsi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bawa Buku Catatan dan Mengaku Sehat, Putri Candrawathi Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi kembali menjalani sidang atas perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi kubu Putri Candrawathi.

Mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi terpantau memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

Di tangannya terlihat pula satu buah buku catatan lengkap dengan alat tulisnya.

Tak lama kemudian, Majelis Hakim memasuki ruang sidang dan membuka persidangan.

Setelahnya, Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membuka persidangan.

Berita Rekomendasi

"Apakah saudara terdakwa (Putri Candrawathi) sehat?" lanjut hakim Wahyu menanyakan kondisi Putri.

"Sehat yang mulia," jawab Putri Candrawathi.

Setelah itu, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membacakan seluruh tanggapannya atas nota keberatan kuasa hukum Putri Candrawathi.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan tanggapan jaksa tersebut masih berlangsung.

Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Putri Nangis Saat Kuasa Hukum Baca Eksepsi

Momen kesedihan terhadap Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J  tercipta dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terlihat menangis saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas