Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Benarkan Kuat Ma'ruf Terima HP dari Ferdy Sambo dan Putri usai Brigadir J Tewas

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, pemberian iPhone 13 Pro Max itu terjadi setelah adanya insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Benarkan Kuat Ma'ruf Terima HP dari Ferdy Sambo dan Putri usai Brigadir J Tewas
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat ditemui usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf membenarkan adanya pemberian handphone merek iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, pemberian iPhone 13 Pro Max itu terjadi setelah adanya insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Kata Irwan, pemberian iPhone 13 Pro Max itu untuk menggantikan handphone Kuat Ma'ruf yang rusak.

"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia rusak katanya dia (Kuat Ma'ruf, red) ya," kata Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Kaitannya dengan fakta lain, mungkin di persidangan kita saksikan," sambung dia.

Kendati demikian, Irwan sejatinya tidak mengetahui secara detail merek handphone yang diterima oleh kliennya itu.

Dia hanya membenarkan adanya pemberian tersebut kepada Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berita Rekomendasi

"Hndphone diterima. Aku enggak tahu detail hendphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," tutur dia.

Pemberian handphone iPhone 13 Pro Max itu dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana, Senin (17/10/2022) lalu.

Baca juga: Sidang Eksepsi, Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan hingga Dipulihkan Harkat Martabatnya

Tak hanya memberikan iPhone 13 Pro Max pasangan suami-istri itu juga disebut menjanjikan uang hingga senilai Rp2 Miliar.

Pemberian sejumlah hadiah itu juga mengalir ke Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu serta Kuat Ma'ruf.

Hanya saja yang tersebut kata Irwan, tidak sempat diberikan oleh Ferdy Sambo kepada para ajudannya itu.

"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu dan dia tidak terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," tukas dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas