Pasangan WNA Asal Australia dan Jepang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Pasangan Warga Negara Asing (WNA) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10/2022) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara
Internasional Soetta sekira pukul 19.35 WIB.
Kala itu, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari.
Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut. Namun, Maziar menolak.
Dia disebut melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.
Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.
Mereka pun gagal terbang ke Australia, dan petugas Imigrasi menahan paspor.
"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk
dalam unsur pidana," kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan pers-nya dikutip Kamis (20/10/2022).
Tito menyatakan Maziar dan Megumi telah meminta maaf secara resmi.
Baca juga: Polda Metro Sarankan Polantas yang Diacungi Jari Tengah Pengendara Motor Buat Laporan Resmi
Permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta.
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," tambah Megumi.
Keduanya disebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay.
Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.