Sejarah Hari Santri Nasional, Merujuk Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari
Simak sejarah Hari Santri Nasional 2022. Perayaan Hari Santri dimulai pada tahun 2015 atas Keputusan Presiden Jokowi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Tahun ini Hari Santri jatuh pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022.
Hari Santri Nasional pertama kali diperingati pada tahun 2015.
Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dipilihnya tanggal 22 Oktober merujuk peristiwa penting di tanggal tersebut.
Dikutip dari Kemenag.go.id, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Baca juga: 8 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial
Resolusi Jihad ini memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Resolusi Jihad dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari dan merupakan seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI.
Seruan tersebut berisi perintah kepada umat Islam di Indonesia untuk berjuang melawan Belanda dan sekutu (Inggris) yang hendak kembali menjajah Indonesia
Berikut isi dari Resolusi Jihad:
“..Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh."
"Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewadjiban itu jadi fardlu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja).”
Baca juga: Persiapan Gelaran Hari Santri Tahun 2022 oleh Kemenag, Ini Nilai Substansinya
Dengan keluarnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 membuat masyarakat melebur menjadi satu dan tanpa sekat.
Masyarakat dari kelompok agamis, nasionalis dan sosialis bersatu untuk membela Tanah Air.