Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab, Ketua Umum Bisa Kena Pidana
Mahfud MD menyatakan ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.
Hal itu menurut Mahfud MD berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).
Kemudian tanggung jawab selanjutnya yakni perihal moral.
Dikatakan Mahfud MD, keputusan mundur itu buka perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," katanya.
Rekomendasi TGUPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," tutupnya.
Baca juga: Muncul 6 Petisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Stop Gas Air Mata hingga Iwan Bule Mundur dari PSSI
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) terkait kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, Sabtu (1/10/2022).
Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.