Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus Dalami Upaya Rektor Unila Karomani Luluskan Mahasiswa yang Kasih Duit

(KPK) terus mendalami upaya Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk meluluskan mahasiswa baru yang memberikan uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Terus Dalami Upaya Rektor Unila Karomani Luluskan Mahasiswa yang Kasih Duit
Unila.ac.id
KPK Terus Dalami Upaya Rektor Unila Karomani Luluskan Mahasiswa yang Kasih Duit 

Karomani selaku Rektor periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila. 

Diduga, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif secara langsung menentukan kelulusan peserta.

Namun, praktik itu dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). 

Pada saat konferensi pers, KPK menyebut nilai suap yang diduga diterima Karomani dkk sekira Rp5 miliar. Uang itu sudah diamankan oleh KPK.

Belakangan, nilai uang yang diduga suap itu bertambah. 

Dari penggeledahan di Lampung, penyidik mendapati uang senilai Rp2,5 miliar. 

Penggeledahan itu salah satunya dilakukan di kediaman Karomani. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rupiah, Dolar Singapura hingga Euro.

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, KPK hanya baru menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi. 

Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi mandiri Unila. 

Pada saat konferensi pers, disebutkan bahwa Andi Desfiandi diduga memberikan Rp150 juta sebagai fee untuk Karomani dkk.

Bila merujuk pernyataan total suap serta tarif Rp100-350 juta per mahasiswa, maka diduga masih banyak pemberi suap lainnya dalam kasus ini yang belum terungkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas