Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Banyaknya Korban di Kanjuruhan: Orang Jadi Panik
Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan penembakan gas air mata oleh petuga saat peristiwa di Stadion Kanjuruhan menjadi penyebab banyaknya korban.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan gas air mata yang ditembakan petugas keamanan saat peristiwa di Stadion Kanjuruhan menjadi penyebab banyaknya korban meninggal.
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independepen Pencari Fakta (TGIPF) ini mengatakan, gas air mata memang tak menyebabkan kematian langsung.
Namun, penembakan gas air mata itu mengakibatkan banyak orang panik dan sesak nafas ketika di Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF, PSSI wajib bertanggung jawab, itu kesimpulan nomor satu."
"Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Komisi X DPR Kritik Fun Football PSSI Bersama FIFA: Tidak Peka Atas Tragedi Kanjuruhan
Kesimpulan tersebut, kata Mahfud, juga menjadi bagian dari hasil investigasi tim TGIPF.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, dirinya tak peduli tentang kandungan zat kimia gas air mata.
Menurutnya, penembakan gas air mata itulah yang membuat suporter panik dan berlari ke tempat yang sama hingga berdesak-desakan.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung."
"Tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari di tempat yang sama, desak-desakan, sehingga menyebabkan kematian," ungkap Mahfud MD.
Untuk itu, Mahfud MD menyebut, pihak PSSI juga harus bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) mengakibatkan ratusan korban meninggal.
Atas tragedi tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Selanjutnya, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.