Menkes: Obat Antidotum dari Singapura akan Digunakan Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Menteri Kesehatan mengatakan pemerintah akan menggunakan obat antidotum dari Singapura untuk digunakan menangani kasus gagal ginjal akut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
d. Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumebr yang berisiko terkait mutu.
Baca juga: Kemenkes Catat 208 Kasus Gagal Ginjal Akut, Tingkat Kematian 55 Persen
Adapun kelima merek obat yang ditarik BPOM adalah:
1. Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL 7226303037A1, kemasan dus dengan botol plastik berukuran 60 mililiter.
4. Unibebei Demam Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL 8726301237A1, kemasan dus dengan botol berukuran 60 mililiter.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus dengan botol berukuran 15 mililiter.
208 Kasus Gagal Ginjal Akut sejak Agustus 2022, Tingkat Kematian 55 Persen
Hingga saat ini, Kemenkes mencatat ada 208 kasus gagal ginjal akut sejak 2022 dengan tingkat kematian mencapai 55 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.
"Tiga bulan terakhir ini, diawali akhir Agustus, September dan Oktober itu terjadi kasus gagal ginjal akut, di mana jumlahnya semakin meningkat dan angka kematiannya yang tinggi."
"Angka kematiannya sampai 55 persen, dan saat ini sudah tercatat 208 kasus dengan kematian 55 persen," kata Syahril.
Baca juga: RSCM Terima 49 Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak, Tingkat Kematian Capai 63 Persen
Menanggapi kasus ini, Syahril mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BPOM akan memastikan kandungan obat yang beredar di masyarakat.
Salah satunya adalah dengan penarikan obat sirup yang disebut mengandung zat berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
"Diduga gagal ginjal ini karena keracunan obat-obat yang mengandung bahan etilen glikol dan dietilen glikol, yang tentu saja dua zat ini sebetulnya tidak diperkenankan beredar," pungkas Syahril.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Gangguan Ginjal