Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal Klaim Tak Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J, Tak Tahu soal Pelecehan Putri Candrawathi

Dalam eksepsinya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal takt ahu skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ricky Rizal Klaim Tak Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J, Tak Tahu soal Pelecehan Putri Candrawathi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. Dalam eksepsinya, Ricky Rizal mengklaim tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM- Dalam eksepsinya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal tak tahu skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara juga menyebut bahwa Ricky Rizal tak terlibat aktif dalam peristiwa perampasan nyawa Brigadir J.

Di luar persidangan, pengacara menyebut bahwa kliennya juga tak tahu soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Bripka RR atau Ricky Rizal kembali menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (20/10/2022).

Dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Bripka RR Aprilia Supaliyanto, Ricky Rizal disebut tak mengetahui soal persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan Brigadir J.

Skenario pembunuhan Brigadir J hanya diketahui oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Baca juga: Menanti Ferdy Sambo Bongkar Catatan di Buku Hitam yang Selalu Dibawa saat Sidang

“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui mengenai persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut hanya diketahui Saksi Ferdy Sambo, Saksi Putri Candrawathi, dan Saksi Richard Eliezer,” kata sang pengacara, mengutip Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Ricky Rizal juga tak mengetahui jika rumah dinas Duren Tiga menjadi tempat untuk eksekusi Brigadir J.

Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Hal ini lantaran Ricky Rizal baru mendapat arahan tujuan ke Duren Tiga dari Putri Candrawathi setelah masuk mobil yang dikemudikannya.

“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mendapatkan arahan untuk menuju Rumah Dinas Duren Tiga setelah berada di dalam mobil,” katanya.

Lebih lanjut, pengacara juga menyanggah dakwaan soal Ricky Rizal yang berperan aktif mengajak Brigadir J untuk isolasi ke Duren Tiga.

“Padahal Jaksa Penuntut Umum pada halaman 8 Paragraf 3 Surat Dakwaan telah menyebutkan yang mengajak untuk melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga adalah Saksi Putri Candrawathi,” kata pengacara.

Ricky Rizal disebut tak berperan aktif dalam pembunuhan Brigadir J bahkan tak ikut masuk ke dalam rumah Duren Tiga sebelum dipanggil Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, di luar persidangan, pengacara Ricky Rizal yakni Erman Umar mengatakan kliennya tak tahu adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Erman awalnya menjelaskan soal tujuan Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir J untuk mengamankan senjata untuk menghindari konflik antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

"Setelah itu, setelah ada pertemuan antara dengan Ibu Sambo, enggak ada hari itu, persoalan apa-apa, tidak ada kedengaran pelecehan sampai besoknya mereka berangkat ke Saguling," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

(Tribunnews/Salis/Fersianus Waku, Kompas TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas