Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura

Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi kasus baru di Indonesia. Berikut deretan upaya pemerintah dalam menanggulanginya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura
Metropolis Healthcare
Ilustrasi. Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi kasus baru di Indonesia. Berikut deretan upaya pemerintah dalam menanggulanginya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus gagal ginjal akut pada anak tengah menghantui Indonesia.

Hingga Jumat (21/10/2022), kasus gagal ginjal akut telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 20 provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers yang dilakukan secara daring.

"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," ujar Menkes, Jumat.

Dari ratusan kasus tersebut, Budi mengatakan 55 persen dari total penderita mengalami meninggal dunia.

"Kita lihat yang masuk RS cepat sekali kondisinya memburuk sehingga lebih dari 50 persen atau 55 persen meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Makin Meningkat, Perindo Minta Pemerintah Tangani Lebih Serius

Merespons kasus ini, deretan upaya pun telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk menekan penyebaran kasus ini.

BERITA TERKAIT

Berikut daftar upaya yang telah dilakukan.

BPOM Tarik 5 Merek Obat Sirup

Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Upaya pertama yang telah dilakukan adalah penarikan lima merek obat sirop oleh Badan Pengawasab Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut BPOM, kelima merek obat sirup tersebut mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas.

Hal ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup.

Adapun kelima merek obat yang ditarik BPOM adalah:

1. Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas