Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura

Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi kasus baru di Indonesia. Berikut deretan upaya pemerintah dalam menanggulanginya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura
Metropolis Healthcare
Ilustrasi. Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi kasus baru di Indonesia. Berikut deretan upaya pemerintah dalam menanggulanginya. 

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL 7226303037A1, kemasan dus dengan botol plastik berukuran 60 mililiter.

4. Unibebei Demam Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL 8726301237A1, kemasan dus dengan botol berukuran 60 mililiter.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus dengan botol berukuran 15 mililiter.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Instruksikan Posyandu Data Obat yang Dikonsumsi Anak

Temuan ini membuat BPOM meminta kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia serta memusnahkan seluruh produk.

Penarikan ini, kata BPOM, mencakup pedagang besar farmasi, instalasi farmasi, pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Datangkan Obat dari Singapura

Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Menkes mengatakan akan menggunakan obat dari Singapura yaitu antidotum atau obat penawar untuk menangani kasus gagal ginjal akut.

Budi mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akan menggunakan antidotum atau obat penawar yang didatangkan dari Singapura terkait penanganan kasus gagal ginjal akut.

Budi mengatakan antidotum tersebut telah diuji bagi pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan memiliki respons positif.

"Kita datangkan obatnya dari Singapura, sudah tiba dan kita coba. Dari enam pasien, empat positif responsif. Jadi obat ini begitu kita lihat responsnya positif," katanya dalam acara virtual bertajuk 'Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2022' yang disiarkan di YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat Pesat, Begini Suasana di RSCM Hari Ini

Melihat hasil pengujian ini, Budi mengatakan pemerintah akan mendatangkan antidotum dalam jumlah banyak untuk menangani kasus gagal ginjal akut yang disebut telah terjadi di 20 provinsi.

"Jadi obat ini kita lihat positif, kita akan segera datangkan dalam jumlah cukup banyak untuk bisa disebarkan di seluruh rumah sakit karena kejadian sudah teridentifikasi di 20 provinsi dengan total (kasus) lebih dari 200 (orang)," paparnya.

Resep Obat Diimbau dalam Bentuk Tablet hingga Kapsul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas