Irjen Maman Menangis AKBP Dody Ditangkap Kasus Narkoba: Saya Kecolongan Seperti Disambar Geledek
Irjen Maman ayah Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis tak menyangka sang anak ditangkap di kasus peredaran narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Maman Supratman yang merupakan ayah Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis tak menyangka sang anak ditangkap di kasus peredaran narkoba.
Tangisan Maman tersebut pecah saat dirinya dan keluarga menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk AKBP Dody di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Awalnya, Maman mengaku tak menyangka anaknya terlihat dalam kasus peredaran narkoba. Padahal, sang anak dikenal sebagai sosok yang religius dan sayang keluarga.
"Hari ini kecolongan betul saya seperti disambar geledek saya betul-betul. Nah kenapa saya bilang anak saya berprestasi dan berkelakuan baik dia bertanggung jawab pada keluarga. Dia menghormati saya sebagai orang tuanya dan agamanya juga kuat dia," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman menyatakan bahwa anaknya tidak akan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Sebab, dia meyakini anaknya masih berintegritas menolak berbagai suap.
"Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," jelas Maman.
Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.
Baca juga: Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody akan Dijenguk Keluarga dan Jelaskan soal Kasus Peredaran Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.
Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.
"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.