Kata-kata Terakhir AKBP Dody Prawiranegara ke Orang Tua Sebelum Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
AKBP Dody Prawiranegara sempat pamit ke orang tua akan pergi bersama rekannya sebelum akhirnya tertangkap.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.
"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.
Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :
1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)
2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)
4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.