Selidiki Potensi Tindak Pidana, Menko PMK Minta Kapolri Usut Kasus Sakit Ginjal Akut Anak
Pengusutan, menurut Muhadjir Effendy, perlu dilakukan menyusul kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga diakibatkan obat jenis sirop
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
Pengusutan, menurut Muhadjir Effendy, perlu dilakukan menyusul kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak yang diduga diakibatkan obat jenis sirop.
Dirinya mengungkapkan pengusutan ini bertujuan untuk menelisik potensi tindak pidana dari peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Baca juga: Cerita Sedih Para Orangtua Kehilangan Anak karena Gagal Ginjal Akut, Ada yang Masih Berusia 7 Bulan
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).
"Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," tambah Muhadjir.
Muhadjir mengatakan gagal ginjal akut terjadi akibat kandungan zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop.
Bahan baku obat sirop ini, kata Muhadjir, berasal dari luar negeri atau impor.
"Di mana bahan baku obat tersebut semuanya masih impor. Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ucap Muhadjir.
Baca juga: Kemenkes Bantah Telat Respons Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Permintaan penyelidikan ini disampaikan Muhadjir langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah rapat koordinasi Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait.
Kementerian dan lembaga yang hadir, adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan BPOM.