Pakar Hukum Menduga Ada Tindakan Manipulatif di Balik Hilangnya Nama Fahmi Alamsyah di Dakwaan
Eks Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah menjadi sorotan karena namanya tidak ada dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah menjadi sorotan karena namanya tidak ada dalam dakwaan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menduga ada tindakan manipulatif di balik hilangnya nama Fahmi Alamsyah.
Apalagi, ada kabar nama Fahmi masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jika benar ada dalam BAP tetapi hilang dalam dakwaan, ini sebuah tindakan yang manipulatif, menghilangkan dan memotong penggalan realitas yang terjadi," kata Fickar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/202).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hilangnya nama seseorang dalam dakwaan berbahaya bagi keberlangsungan negara yang menjunjung tinggi hukum.
"Dan jika kemudian dipublikasi atau terpublikasi juga mengarah pada pembohongan publik. Ini berbahaya bagi perjalanan sebuah bangsa dalam bernegara hukum," pungkasnya.
Baca juga: Polri Bungkam soal Nama Fahmi Alamsyah Hilang dalam Dakwaan Kematian Brigadir Yosua
Diberitakan sebelumnya, Nama Penasehat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri. Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media. Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoax.
Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah untuk memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial. Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.
"Kami menduga itu awalnya menduga itu hoax. Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," jelas Chairul.
Baca juga: Nama Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Cs, Ini Kata Kejaksaan Agung