3 dari 102 Produk Obat Sirup Telah Uji Klinis, Dinyatakan Mengandung Cemaran EG dan DEG
Sebanyak 102 obat sirop tersebut telah melewati pengujian, pada saat diuji, ada tiga produk yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup
4. Unibebi Demam Sirup
5. Unibebi Demam Drops.
Setelah dilakukan pengujian lanjutan, Kemenkes menyatakan bahwa Termorex Sirup (obat demam) masih dinyatakan aman.
Asal tetap digunakan sesuai dengan aturan dan cara pakainya.
Sementara itu, hingga kini belum ada informasi terkait dengan keamanan pengunaan obat jenis Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu).
Baca juga: Felicya Angelista Akui Panik Terkait Obat Sirup Anak yang Diduga Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dua senyawa ini, Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG), jika masuk ke tubuh dengan dosis yang banyak, sangat berbahaya.
"Ini kalau masuk ke tubuh kita, bisa berubah menjasi Asam Ofsalat, ini kalau masuk ke ginjal jadi Kalsium Ofsalat dan jadi di ginjal," kata Menkes Budi saat konferensi pers tentang Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia melalui zoom, Jumat (21/10/2022).
Menkes Budi menjelaskan Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG) itu merupakan cemaran dari pelarut tambahan dari obat sirop.
Pihaknya menyebut sebenarnya Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG) tidak membahayakan karena tidak beracun.
Hanya saja, tidak bisa digunakan dalam jumlah yang banyak.
"Sebanarnya tidak beracun, cuman kalau obat membuatnya tidak baik, makanya menimbulkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG)," jelas Menkes Budi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.