3 dari 102 Produk Obat Sirup Telah Uji Klinis, Dinyatakan Mengandung Cemaran EG dan DEG
Sebanyak 102 obat sirop tersebut telah melewati pengujian, pada saat diuji, ada tiga produk yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak tiga dari 102 produk obat sirop pilihan masyarakat, dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG).
Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022 Tentang Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirop Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikos, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.
Sebagaimana disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa sebanyak 102 obat sirop tersebut telah melewati pengujian.
Pada saat diuji, ada tiga produk yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.
Daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran dan telah diumumkan tanggal 20 Oktober 2022.
Dari data yang diterima Tribunnews.com, tiga obat sirop tersebut yakni:
Baca juga: Mengapa Sampai Ada EG dan EDG Lebihi Ambang Batas? Benarkah Bahan Baku Obat Diganti? Ini Sikap BPOM
1. Unibebi Cough Sirup
2. Unibebi Demam Sirup
3. Unibebi Demam Drops.
Sebelumnya, Kemenkes menyampaikan ada lima obat sirup yang mengandung EG dan DEG yang jumlah kandungannya di atas ambang batas.
Baca juga: DAFTAR Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Hasil Temuan BPOM: 30 Aman, 3 Mengandung EG/DEG
Mengutip Tribunnews.com, adapun kelima produk tersebut yakni:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)