Indonesia-Palestina Jalin Kerja Sama Teknis Pengawasan Obat dan Makanan
Presiden Jokowi bertemu dengan PM Palestina dan menjalin kerja sama teknis pengawasan obat dan makanan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut dijalin sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Palestina di antaranya kerja sama teknis pengawasan obat dan makanan.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Siap Fasilitasi Rekonsiliasi Faksi-faksi di Palestina
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.
"Hari ini ditandatangani MoU pembangunan kapasitas untuk mendukung pendirian otoritas obat dan makanan independen di Palestina," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama.
Presiden mengatakan ke depannya pemberian bantuan pengembangan kapasitas akan terus dilakukan. Di antaranya, pengembangan untuk sektor UMKM dan e-commerce.
"Serta penanganan bencana, sebagai penutup saya tegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina," kata Jokowi.
Presiden mangatakan pemberian bantuan kemanusiaan dan pengembangan kapasitas bertujuan untuk mempersiapkan negara Palestina yang merdeka.
"Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 2000 warga Palestina," pungkasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor
Sementara itu PM Shtayyeh mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan dukungan nyata dari Indonesia kepada Palestina.
Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan tersebut.
"Saya tidak melihatnya sebagai sebuah aspek materil tapi ini menunjukkan betapa dukungan yang nyata dari Palestina dan Indonesia baik itu dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan juga capacity building," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.