Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan Ke Dewan HAM PBB
Komnas HAM membuka kemungkinan untuk membawa Tragedi Kanjuruhan yang diduga kuat terdapat unsur pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB di Jenewa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Kedua, Komnas HAM ingin mendalami terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait mekanisme dan sanksi.
Ketiga, terkait dengan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA terhadap anggotanya.
Keempat, terkait pengawasan FIFA terhadap individu pengurus sepakbola sebuah negara dan sanksi yang diberikan.
Kelima, terkait pertanggungjawaban dari variabel sanksi yang diberikan.
Beka mengatakan Komnas HAM meminta keterangan terhadap FIFA karena PSSI adalah anggota FIFA dan mengklaim telah mengadoipsi statuta FIFA.
Selain itu, ada dugaan pelangaran dalam Tragedi Kanjuruhan di mana dalam beberapa dokumennya, FIFA juga menghormati HAM.
"Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian-kejadian yang ada di Indonesia," kata Beka.
"Saya kira concern besar kita terhadap Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan ini menjadikan Komnas HAM mencoba untuk mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Kanjuruhan bisa tuntas peristiwanya, dapat keadilan untuk para korban dan keluarga korban tentu saja dan kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.