Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya

KPK akan ikut berangkat ke Jayapura, Papua, bersama dokter IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK menyampaikan perkembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022) 

Karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: KPK Akan Kirim Tim Dokter Independen IDI ke Papua untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, karena mempertimbangkan keselamatan rakyat, KPK akan melakukan pemeriksaan di Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas