Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Guru Dibuka 25 Oktober 2022, Simak Penilaian Kompetensi untuk P2 dan P3

Simak jadwal pendaftaran PPPK guru yang akan dibuka mulai 25 Oktober 2022, simak urutan penempatan untuk P1 dan penilaian kompetensi untuk P2 dan P3.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran PPPK Guru Dibuka 25 Oktober 2022, Simak Penilaian Kompetensi untuk P2 dan P3
gurupppk.kemdikbud.go.id
gurupppk.kemdikbud.go.id Portal resmi PPPK Guru tahun 2022, seleksi dibuka pada 25 Oktober 2022 

3. Kinerja, dan;

4. Pemeriksaan latar belakang (background check).

Mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru tahun 2022 dapat diunduh pada LINK INI>>

Baca juga: Daftar Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022

Selain itu, simak berkas yang harus disiapkan bagi para calon Guru ASN PPPK:

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

BERITA TERKAIT

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Info selengkapnya klik LINK gurupppk.kemdikbud.go.id

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas