Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi? Ini Jadwalnya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Inilah jadwal pencairan BLT BBM tahap dua yang rencananya disalurkan pada November 2022. Cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi? Ini Jadwalnya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/JEPRIMA
Warga menunjukkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) program subsidi atau bantuan tambahan pengalihan bahan bakar minyak (BBM) yang baru dicairkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Inilah jadwal pencairan BLT BBM tahap dua yang rencananya disalurkan pada November 2022. Cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM tahap kedua.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan BLT BBM.

Sama seperti tahap pertama, penerima BLT BBM tahap kedua akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Pertanyaannya, kapan BLT BBM tahap kedua cair?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.

Hal ini dikatakan Jokowi saat mengunjungi Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022) lalu.

Baca juga: Jokowi: BLT BBM Telah Tersalurkan 99,7 Persen

"Yang pertama kan Rp300 ribu. Nanti diterima lagi Rp300 ribu di akhir November atau awal Desember ya," ujar Presiden, dikutip dari setkab.go.id.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Isa mengatakan BLT BBM tahap kedua dijadwalkan akan cair pada November 2022.

"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga."

"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Optimalkan Penyaluran BLT BBM, PT Pos Jangkau Daerah 3 T

Belum diketahui secara persis apakah penyaluran BLT BBM tahap kedua akan sama seperti tahap pertama.

Pada pencairan tahap pertama, BLT BBM disalurkan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Program Sembako.

BPNT yang biasanya dibagikan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, saat itu dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Nominalnya sama seperti BPNT yang setiap bulan disalurkan, yaitu Rp 200 ribu.

Sehingga penerima BLT BBM yang juga penerima BPNT akan mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Rinciannya, Rp 300 ribu BLT BBM dan Rp 200 ribu BPNT.

Cara Cek Penerima BLT BBM

Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Ada berbagai cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM tahap kedua, salah satunya mengakses cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Situs milik Kemensos ini bisa dipakai untuk mengecek sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan, termasuk BLT BBM.

Inilah cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut .

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Yaitu dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar HP

9. Cek di kolom BLT-BBM

Mengenal BLT BBM Rp 600 Ribu

Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). Warga menerima bantuan Tahap 1 Rp 500 ribu dengan rincian Rp 200 ribu bantuan sembako bulan September 2022 dan Rp 300 ribu bantuan BBM pada bulan september dan oktober 2022. Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan BLT kenaikan harga BBM kepada 20,65 juta orang melalui PT Pos (Persero) dengan total dana Rp12,4 triliun. SURYA/PURWANTO
Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). Warga menerima bantuan Tahap 1 Rp 500 ribu dengan rincian Rp 200 ribu bantuan sembako bulan September 2022 dan Rp 300 ribu bantuan BBM pada bulan september dan oktober 2022. Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan BLT kenaikan harga BBM kepada 20,65 juta orang melalui PT Pos (Persero) dengan total dana Rp12,4 triliun. (SURYA/PURWANTO)

BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas