Kemenkes Bakal Tambah Rumah Sakit untuk Penanganan Gangguan Ginjal Akut
Kementerian Kesehatan menyampaikan saat ini ada 14 rumah sakit ginjal di 34 provinsi Indonesia, dengan RS rujukan nasional adalah RSCM.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menyampaikan saat ini ada 14 rumah sakit ginjal yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan RS rujukan nasional adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kita di Indonesia ada 34 provinsi, ada 14 rumah sakit ginjal. Rujukan nasionalnya ada di RSCM,” kata Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (25/10/2022).
Syahril menyebut penambahan jumlah rumah sakit untuk penanganan gangguan ginjal akut menyusul peningkatan kasus kemungkinan akan dilakukan.
Adapun penambahan rumah sakit akan ditambah dengan melihat kemampuan dokter maupun alat pada ibu kota dari provinsi yang ada.
Baca juga: Kemenkes: Obat Antidotum Diberikan Jika Frekuensi Buang Air Kecil Pasien Gagal Ginjal Berkurang
“Dan dari 14 ini tentu kita akan tambah sesuai dengan ibu kota provinsi yang memang punya kemampuan baik dokter maupun alat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa per 24 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut telah bertambah menjadi 255 kasus dari 26 provinsi di Indonesia.
Angka ini mengalami peningkatan 10 kasus setelah pada 23 Oktober lalu mencapai 245 kasus.
Baca juga: Ombudsman Temukan Tiga Potensi Maladministrasi Kemenkes Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasannya
Sedangkan persentase untuk anak yang meninggal akibat penyakit ini kini mencapai 56 persen.
"Perkembangan kasus gagal ginjal akut per 24 oktober ini terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, dan yang meninggal sebanyak 143 atau angka kematiannya 56 persen," ujar dr Syahril, dalam Keterangan Pers virtual bertajuk 'Perkembangan Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia', Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, terkait data baru yang dihimpun tersebut, 10 diantaranya merupakan kasus lama yang terlambat dilaporkan dan terjadi pada September lalu.
"Dari data ini ada penambahan 10 kasus dan 2 kasus kematian, namun 10 kasus dan 2 kasus kematian ini adalah kasus yang lama, terlambat dilaporkan, yang terjadi pada bulan September dan awal Oktober tahun 2022, jadi bukan kasus baru ya," jelas dr Syahril.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen
Pakar Farmakologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menjelaskan beberapa kemungkinan yang membuat obat sirup memiliki kandungan zat kimia berbahaya dan menyebabkan gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.
Ia mengakui bahwa banyak orang tua yang tentunya akan menanyakan mengenai hal ini, 'mengapa obat sirup dahulu aman dikonsumsi, namun saat ini bisa berbahaya?'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.