KPK Dalami Peran Mukti Agung Tentukan Posisi Jabatan ASN Pemkab Pemalang Sesuai Besaran Uang
KPK mendalami dugaan peran Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo untuk menentukan langsung posisi jabatan maupun mutasi ASN
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan peran Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) untuk menentukan langsung posisi jabatan maupun mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dimana, penentuan tersebut berdasarkan besaran pemberian sejumlah uang dari para ASN yang ingin mendapatkan promosi dimaksud.
Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan 17 saksi di Polres Pemalang, Senin (24/10/2022) terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari tersangka MAW untuk menentukan langsung posisi jabatan maupun mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang yang disesuaikan dengan besaran pemberian sejumlah uang dari para ASN yang ingin mendapatkan promosi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (25/10/2022).
Berikut identitas para saksi dimaksud:
1. Anita Noviani (Pegawai Negeri Sipil, Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Diskoperindag Kab. Pemalang)
2. Artika Rahmawati (Pegawai Negeri Sipil, Sub Kordinator Pendapatan Pasar Diskoperindag Kab. Pemalang)
3. Tunisih (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Kab. Pemalang)
Baca juga: KPK Limpahkan Surat Dakwaan Para Penyuap Bupati Pemalang ke PN Semarang
4. Muhammad Bobby Dewantara (Plt Supervisor Bagian Umum BUMD PT Aneka Usaha)
5. Denny Sabhara (Kepolisian RI/ Adc Bupati Pemalang 2020 – sekarang)
6. Tarno (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kab. Pemalang)
7. Mualip (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Pemalang)
8. Abdul Rachman (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang)
9. Winarto (Pegawai Negeri Sipil, Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pemalang)