Majelis Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J Karena Menangis Saat di Persidangan Bharada E
Hakim menjelaskan pihaknya tidak berniat untuk mengungkit kenangan masa lalu dari Rizky dan Vera bersama Yosua.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur adik Brigadir Yosua, Bripda Mahareza Rizky dan pacar Brigadir Yosua, Vera Simajuntak karena menangis saat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Adapun keduanya hadir dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
"Kepada saksi ya, kalau kami tanya itu nggak usah menangis lagi ya," kata salah satu anggota hakim PN Jakarta Selatan kepada Rizky dan Vera dalam persidangan di PN Jaksel pada Selasa (25/10/2022).
Hakim menjelaskan pihaknya tidak berniat untuk mengungkit kenangan masa lalu dari Rizky dan Vera bersama Yosua. Sebaliknya, hakim hanya ingin membuat kasus tersebut menjadi terang.
"Kami berupaya supaya terang. Bukan untuk mengungkit-ungkit ulang masa lalu," jelasnya.
Berikutnya, pemeriksaan kepada Rizky dan Vera kembali dilanjutkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Adik Brigadir J Menangis
Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menangis di persidangan saat menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri, Jakarta Timur.
Cerita itu diungkapkan Bripda Mahareza Rizky saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Majelis Hakim PN Jaksel Sempat 3 Kali Hentikan Jalannya Sidang karena Ada Pengunjung Siaran Live
Awalnya, Bripda Mahareza mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri. Setibanya di sana, Bripda Mahareza dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J.
"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar,'," kata Mahareza saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Mahareza pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya mentaati perintah atasannya itu untuk menunggu. Tangisan Mahareza pun mulai tumpah saat dirinya terus memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga. 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Mahareza sembari menahan tangis.
Baca juga: Hari Ini Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Permintaan Kubu Keluarga Brigadir J pada Majelis Hakim
"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Mahareza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.