Majelis Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J Karena Menangis Saat di Persidangan Bharada E
Hakim menjelaskan pihaknya tidak berniat untuk mengungkit kenangan masa lalu dari Rizky dan Vera bersama Yosua.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Selanjutnya, Mahareza pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut. Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti. Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum. Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih," ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.
Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak Menangis
Kekasih Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak membeberkan percakapan terakhirnya dengan tambatan hatinya itu sebelum kejadian penembakan terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat 8 Juli lalu.
Hal itu dibeberkan Vera saat dirinya dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam pernyataannya, Vera menyebut kalau sebelum kejadian, Yosua mengaku memiliki banyak masalah. Itu diutarakan dalam perbincangan keduanya melalui sambungan video call.
"Tanggal 21 Juni, mendiang video call saya jam setengah 12 malam. Dia bertanya, lagi di mana dek? Lagi di rumah bang. Enggak dinas? Enggak, kenapa bang? Abang ada masalah dek," kata Vera di ruang sidang, Selasa (25/10/2022).
Pernyataan itu lantas membuat Vera Simanjuntak menangis di ruang sidang.
Setelahnya, Vera meminta kepada Yosua untuk bercerita apa yang sedang menjadi permasalahannya.
Namun, bukannya bercerita, Yosua malah meminta Vera Simanjuntak untuk tenang dan menjamin kalau masalah itu bisa diselesaikan.
"Cerita lah bang, masalah apa, jangan dipendam sendiri. Saya tanya," kata Vera.
"'Enggak lah dek, biarlah abang yang menanggung ini'," sambungnya meniru percakapan Yosua.
Mendengar hal itu, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Vera apakah ada pertanyaan lanjutan atau bujukan kepada Yosua.