Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Masyarakat Hukum Adat harus Diperjuangkan Sampai Ditetapkan Menjadi Undang-Undang

Masyarakat adat nusantara harus terus memperjuangkan sampai dirumuskan dalam sebuah undang-undang, supaya bisa mengikat pemerintah dan siapa saja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in RUU Masyarakat Hukum Adat harus Diperjuangkan Sampai Ditetapkan Menjadi Undang-Undang
Tribun-Papua
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu bersama Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw di rumah adat Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Kata Barnabas, masyarakat adat nusantara harus tetap fokus terhadap perjuangan RUU Masyarakat Hukum Adat hingga disahkan nantinya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNNEWS.COM,  JAYAPURA - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke VI harus menjadi momentum dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.

Masyarakat adat nusantara harus tetap fokus terhadap perjuangan RUU tersebut hingga disahkan nantinya.

Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan, masyarakat adat nusantara harus terus memperjuangkan sampai dirumuskan dalam sebuah undang-undang, supaya bisa mengikat pemerintah dan siapa saja.

Maka itu, Kaka Bas berharap, KMAN VI dapat menghasilkan pengesahan RUU bagi masyarakat adat.

Baca juga: Kecewanya Masyarakat Adat Karena Presiden Joko Widodo Tidak hadiri KMAN VI di Papua

"Ini penting dan urgen, nanti setelah itu selesai, maka semua keluhan yang dialami masyarakat adat dapat ditampung dengan baik," ujarnya kepada Tribun-Papua.com di Sentani, Selasa (25/20/2022).

Sekadar diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat, telah disetujui dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada 4 September 2020 silam.

Berita Rekomendasi

Namun RUU ini tidak pernah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI).

Padahal rancangan beleid itu sangat penting untuk menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat berbagai suku di Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Barnabas Suebu: RUU Masyarakat Adat Harus Diperjuangkan dalam KMAN VI Papua

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas