CARA Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022, Siapkan NIK dan KK
Akses sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK Guru 2022, siapkan NIK dan KK. Selengkapnya, berikut ini langkahnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022:
1. Pas Foto, dengan ketentuan:
- berlatar belakang berwarna merah
- format JPEG/JPG
- ukuran maksimal 200KB
2. Surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
3. Scan KTP ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
4. Dokumen pendidikan:
- Scan Ijazah ASLI
- Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1
- Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Gaji PPPK Guru