Picu Kanker, Dry Shampoo Dove hingga TRESemme Ditarik di AS, BPOM: Produk Tak Terdaftar di Indonesia
BPOM melakukan pengecekan dan penelusuran terkait produk. Hasilnya produk yang ditarik Unilever dari pasar AS dan Kanada tidak ditemukan di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makan RI (BPOM) buka suara perihal penarikan produk sampo kering Dove hingga TRESemme di Amerika Serikat dan Kanada, karena temuan kandungan memicu kanker.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si., menegaskan produk-produk itu tidak terdaftar di Indonesia.
Baca juga: Komunitas Pasien Cuci Darah Soroti Kinerja BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut: Harus Bertanggung Jawab
"Itemnya tidak terdaftar di Indonesia, jadi sudah ada penjelasannya cukup lama, mungkin kalau di-search penjelasan di BPOM, bisa dicari keyword Dove,” ungkap Reri kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
“Jadi sampo tersebut tidak terdaftar dan diproduksi di Indonesia. Tentu selain kami mengecek daftar, kami juga melakukan pemantauan di pasaran dan ternyata memang tidak ditemukan,” imbuhnya.
Dikutip dari FDA atau BPOM Amerika Serikat, Benzena diklasifikasikan sebagai karsinogen manusia.
Paparan benzena dapat terjadi melalui inhalasi, oral, dan melalui kulit dan dapat mengakibatkan kanker termasuk leukemia dan kanker darah sumsum tulang dan gangguan darah yang dapat mengancam jiwa.
Konsumen diminta berhenti menggunakan produk yang ditarik tersebut. Selain itu dapat mengunjungi //UnileverRecall.com// untuk instruksi tentang cara menerima penggantian produk yang memenuhi syarat.