Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo Mengaku Dengar Suara Kayak Petasan Saat Brigadir J Ditembak

Marzuki, seorang satpam Komplek Polri, Duren Tiga, mengaku mendengar suara seperti petasan saat peristiwa penembakan Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satpam Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo Mengaku Dengar Suara Kayak Petasan Saat Brigadir J Ditembak
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sidang dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). Marzuki, seorang satpam Komplek Polri, Duren Tiga, mengaku mendengar suara seperti petasan saat peristiwa penembakan Brigadir J 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marzuki, seorang satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengaku tidak mengetahui jika terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Marzuki saat menjadi saksi dalam sidang penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Saat kejadian, Marzuki berada di pos satpam yang berjarak 20 meter dari rumah lokasi penembakan.

Saat itu, ia hanya mendengar adanya suara letupan seperti suara petasan dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo ke AKBP Ari Cahya Nugraha: Cay Tolong Bantu Angkat Jenazah Brigadir J

"Apakah sekitar sore hari, pada saat saudara sedang piket, saudara mendengar sesuatu bunyi dari rumah nomor 46?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau untuk mendengar dari arahnya, kami tidak mendengar, cuma waktu itu saya mendengar suara kayak petasan," jawab Marzuki.

Berita Rekomendasi

"Berapa kali saudara mendengar suara yang seperti petasan itu?" ucap JPU.

"Kalau untuk pastinya saya kurang tau, mungkin sekitar 3 kali," lanjut Marzuki.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo Kepada Acay yang Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Tangga: Kurang Ajar Dia !

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10/2022).

Dalam hal ini ada sekitar delapan orang saksi yang diperiksa oleh Majelis Hakim dalam persidangan tersebut.

"Jadi hari ini kita menghadirkan ada delapan orang saksi yang mulia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha Saksikan Jenazah Brigadir J Tergeletak di Bawah Tangga Rumah Sambo

Adapun kedelapan saksi yang akan diperiksa yakni seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Supriyadi selaku buruh harian lepas, Abdul Zapar dan Marjuki selaku sekuriti komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, empat anggota Polri yakni pimpinan AKP Irfan yakni Ari Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya dan Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar.

"Lima orang pertama dulu yang mulia karena keterangannya sama," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas