Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenkumham Yakin RKUHP Akan Disahkan Akhir Tahun Ini: Ada Perubahan Cukup Signifikan

Edward Omar Sharief Hiariej optimis RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR pada akhir tahun ini.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wamenkumham Yakin RKUHP Akan Disahkan Akhir Tahun Ini: Ada Perubahan Cukup Signifikan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej optimis RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR pada akhir tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej optimis RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR pada akhir tahun ini.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembahasan terkait 14 isu kontroversial dalam RKUHP.

Pria yang akrab disapa Eddy itu pun mengatakan ada perubahan-perubahan cukup signifikan dari sisi pemerintah.

"Terkait 14 isu (kontroversial) kami selalu melakukan pembahasan. Dan ada perubahan-perubahan cukup signifikan, dari sisi formulasi ada yang kita ubah tapi ada juga yang ditake out, dikeluarkan," kata Eddy usai acara Kumham Goes To Campus di Universitas Palangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/10/2022).

Namun demikian, kata Eddy, pihaknya belum bisa menyatakan lebih jauh terkait hal tersebut karena kewenangan pembentukan Undang-Undang juga ada pada DPR.

Baca juga: Wamenkumham: Masukan Dewan Pers Soal RKUHP Segera Dibahas Dengan Komisi III DPR

"Tapi sekali lagi kami belum menyatakan karena kewenangan pembentukan Undang-Undang ada pada DPR, kami harus berdiskusi dengan tim ahli dan teman-teman di Komisi III," kata Eddy.

Berita Rekomendasi

Eddy pun mengatakan masukan Dewan Pers terkait RKUHP sudah dibahas dengan Tim Ahli penyusun RKUHP.

Usulan terkait klausul pengecualian itu, kata dia, akan dimasukan ke dalam bagian penjelasan.

Selain itu, kata dia, rencananya masukan tersebut juga akan dibahas dalam waktu dekat.

"Masukan Dewan Pers nanti kita masukan dalam penjelasan. Sudah dibahas tim ahli dan nanti sekitar pertengahan bulan November kita akan bahas dengan Komisi III. Ada yang diakomodasi," kata Eddy.

Baca juga: Wamenkumham Ungkap 3 Tantangan Berat Dalam Menyusun RKUHP Kepada Mahasiswa di Palangkaraya

Diberitakan sebelumnya Eddy menilai sikap Dewan Pers terhadap RKUHP positif karena tidak hanya mengkritik melainkan juga menawarkan solusi.

Solusi yang ditawarkan Dewan Pers kepada pemerintah, kata dia, adalah dengan menambahkan klausula exceptional di dalam rumusan sejumlah pasal yang berbunyi "kecuali untuk kepentingan jurnalistik".

Menurutnya secara pribadi, hal tersebut sangat mungkin untuk diakomodasi.

Baca juga: Mahfud Sebut RKUHP Karya Anak Bangsa Disahkan Akhir Tahun Ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas