AKBP Ari Cahya Bantah Pernah Jadi Anggota Tim KM 50, Tapi Mengaku Bawahan Ferdy Sambo
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah jika dirinya merupakan anggota tim insiden KM 50.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah jika dirinya merupakan anggota tim insiden KM 50.
Diketahui, dalam dakwaan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Acay disebut tim CCTV KM 50.
"Alhamdulillah bukan, tidak pak (anggota KM 50)," jawab Acay saat menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Acay meyakinkan dengan menyanggah pertanyaan soal dirinya apakah masuk dalam tim yang menangani kasus Unlawfull Killing atas enam laskar FPI yang telah disidangkan sebelumnya.
"Pernah tangani peristiwa KM 50?" tanya tim penasehat hukum terdakwa.
"Tidak bapak," jawab Acay.
Meski membantah soal tim KM 50, namun Acay tidak membantah jika dia merupakan bawahan dari Feedy Sambo termasuk soal anggota Tim Satgasus Merah Putih.
"Saksi pernah jadi bawahan Pak Ferdy Sambo?" tanya penasehat hukum
"Betul," singkat Acay.
"Apa saksi anggota tim satgassus Merah Putih?" tanya lanjutan penasehat hukum
"Betul," jawab kembali Acay.
"Apa saksi dibawah naungan Sambo?" cecar penasehat hukum
"Iya beliau atasan saya," timpal Acay.
Baca juga: Ferdy Sambo ke AKBP Ari Cahya Nugraha: Cay Tolong Bantu Angkat Jenazah Brigadir J