Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Ari Cahya Bantah Pernah Jadi Anggota Tim KM 50, Tapi Mengaku Bawahan Ferdy Sambo

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah jika dirinya merupakan anggota tim insiden KM 50.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in AKBP Ari Cahya Bantah Pernah Jadi Anggota Tim KM 50, Tapi Mengaku Bawahan Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (27/10/2022). 

"Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH alias Acay dengan kalimat “coba gus hubungi AKBP Ari Cahya..!” namun tidak terhubung juga," jelas JPU.

Tak lama setelah itu, Ari Cahya menelepon balik Agus Nurpatria dengan nomor telepon lainnya dan ingin berbicara dengan Hendra Kurniawan. Lalu, Agus menyerahkan ponselnya kepada Hendra Kurniawan.

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan “Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…. kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!”," ungkap JPU.

Akan tetapi, Ari Cahya Nugraha tak bisa menyanggupi karena sedang berada di Bali. Dia pun menyampaikan anggotanya yang tak lain Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.

Baca juga: SOSOK AKBP Ari Cahya Nugraha, Anggota yang Disebut dalam Dakwaan Sambo soal CCTV, Masuk Tim KM 50

Kemudian, Hendra Kurniawan meminta agar Ari Cahya berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama. Selanjutnya, Ari Cahya pun meminta anak buahnya Irfan untuk mengurus CCTV tersebut.

Acay juga menyampaikan kepada Agus Nurpatria bahwa Irfan akan menemui Agus Nurpatria untuk menindaklanjuti koordinasi menyangkut arahan Hendra Kurniawan.

Lalu, Irfan langsung menyambangi luar Kompleks Polri Duren Tiga. Dia ditemani oleh dua anggota lainnya yaitu Thomser Christian dan Munafri Bachtiar.

Berita Rekomendasi

Berselang tidak berapa lama kemudian sekira lima menit mereka bersama tiba di parkiran tersebut. Irfan kemudian menelepon saksi Acay dan menyampaikan bahwa ia sudah tiba.

Acay kemudian mengarahkan Irfan untuk bertemu Agus Nurpatria dan menyebut bahwa ia adalah anggota Acay. Agus kemudian meminta Irfan agar melakukan screening.

"Selanjutnya saksi Irfan Widyanto agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga dan menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV," jelas JPU.

Lalu, Irfan Widyanto melaporkan hal itu kepada Kombes Agus Nurpatria. Berikutnya, Agus pun menyampaikan hasil pemantauan CCTV itu kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian, Brigjen Hendra memerintahkan untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan menggantikan yang baru. Namun, dia meminta tidak semuanya DVR tersebut diambil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas