Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Pistol Terpecahkan, Motif Siti Elina Bawa Senjata Temui Jokowi hanya Soal Ideologi ?

Asal usul pistol dan motif Siti Elina hendak menerobos istana menemui Presiden Jokowi terpecahkan, benarkan hanya untuk sampaikan ideologi yang salah?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Asal Usul Pistol Terpecahkan, Motif Siti Elina Bawa Senjata Temui Jokowi hanya Soal Ideologi ?
Istimewa
Foto perempuan yang coba terobos Istana Presiden dengan bawa senjata api. Asal usul pistol dan motif Siti Elina hendak menerobos istana menemui Presiden Jokowi terpecahkan, benarkan hanya untuk sampaikan ideologi yang salah? 

Siti Elina diduga mendapatkan senjata api jenis FN itu secara diam-diam.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

"Senjata ini baru sehari sebelumnya diambil yang bersangkutan secara diam-diam yang ternyata milik pamannya," kata Hengki dikutip dari YouTube KompasTv.

"Kemudian (senjata api) dibawa saat akan menerobos Istana, dari sini kita sita," lanjutnya.

Adapun paman Siti Elina memiliki pistol itu karena berprofesi sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kalau urusan pistol itu saya dengar, saya ada omongan, itu pamannya dia ini ABRI (TNI)."

"Dia punya pistol yang udah enggak aktif, enggak kepakai, dicuri lah sama si SE ini," kata Nurjanah, Ketua RT tempat Siti tinggal, Rabu (26/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA TERKAIT

Berdasarkan keterangan ketua RT tersebut, sang paman dan saudaranya yang lain tak mengetahui bahwa senjata api jenis FN itu diambil oleh Siti.

"Pamannya enggak tahu, cuma cerita sama mamanya Siti, 'saya punya ini (pistol) hilang," tuturnya.

Adapun pistol yang dicuri Siti itu diketahui sudah lama tak digunakan.

Paman Siti Elina kemudian dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Om-nya ini sudah diperiksa, udah pulang, udah aman, karena pistol yang itu hanya sekedar pistol-pistol apa, yang udah enggak aktif," imbuhnya.

Kepolisian Temukan Senjata Lain Dirumah Siti Elina

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Siti Elina (24) di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kabag Bantuan Operasional Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan senpi selain yang dipakai saat melancarkan aksinya kemarin.

"Kegiatan penggeledahan yang kemudian menemukan ada beberapa senjata lain," kata Kombes Aswin, Rabu (26/10/2022).

Senjata lain yang ditemukan ialah airgun hingga pistol.

Aswin mengatakan semua senjata tersebut saat ini sudah diamankan polisi.

"Ada airgun dan ada senjata tajam yang berbentuk pistol di kediaman yang bersangkutan."

"Semuanya sudah diamankan, saya lihat sekarang sudah digelar oleh Polda Metro Jaya di hadapan kita, nanti mungkin bisa sambil di jelaskan apa barang-barang yang ada di hadapan kita sekarang ini," tuturnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kronologi Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata yang Coba Lakukan Penyerangan di Ring 1

Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko menanggapi adanya insiden perempuan menerobos Istana Presiden dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 07.00 WIB.

Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko menjelaskan bahwa perempuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Marsda Wahyu mengatakan kemungkinan wanita ini berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun karena kewaspadaan dari anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan.

Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.

“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Marsdya Wahyu.

Baca juga: Mengulik Emak-emak Asal Koja Buat Heboh di Ring 1 Istana hingga Todongkan Senjata ke Paspampres

Adapun kronogis singkat kejadian sebagai berikut:

Pada pukul 07.10 Wib terpantau seorang wanita dengan umur ± 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan, OTK tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.

Pada saat OTK tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut.

Atas kesigapan dari kedua personel paspampres , maka OTK tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Marsda Wahyu. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas