Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli

Presiden Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli
kolase Tribunnews
Simak harta kekayaan Johanis Tanak, pimpinan KPK terpilih pengganti Lili Pintauli Siregar. Presiden Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022). 

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Tak luput, Firli juga menyampaikan selamat kepada Johanis Tanak.

Ia berharap Johanis Tanak bisa turut serta memberantas korupsi

"Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, MAKI: Semoga Perkara Mangkrak Dapat Segera Selesai

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons soal pengesahan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap Johanis Tanak dapat segera melakukan kerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi baik penindakan maupun pencegahan.

BERITA REKOMENDASI

“Nah kemudian saya hanya berharap Pak Johanis Tanak itu dalam sisa masa jabatan ini betul-betul membuat KPK lebih hebat lagi,” kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Ia pun lantas menyoroti latar belakang Johanis yang dari unsur Jaksa. Menurut Boyamin, background tersebut diharapkan mampu memperkuat KPK dari sektor penuntutan.

Pasalnya, lanjut dia, selama ini sejumlah perkara KPK cenderung mangkrak, seperti kasus Century hingga KTP Elektronik.

“(Semoga) yang selama ini perkara-perkara mangkrak menjadi sesuatu yang kemudian cepat diselesaikan,” kata Boyamin. “Karena adanya unsur pimpinan dari unsur jaksa sebagai penuntut.”

Baca juga: BREAKING NEWS: Melalui Voting Johanis Tanak Terpilih Sebagai Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). (Ist)

Kendati demikian, ia pun menyinggung pernyataan Johanis terkait restorative justice untuk koruptor. Boyamin berharap kontroversi ini dihentikan.


“Itu yang diutamakan lah. Jadi jangan membuat kontroversi saya kira Pak Johanis Tanak perlu meralat pernyataan itu dan segera bekerja keras,” tuturnya.

Cerita Johanis Tanak saat Tangani Kasus Korupsi

Pada seleksi Capim KPK 2019 lalu, Johanis Tanak pernah ditanya mengenai perkara korupsi yang membuatnya dilema.

"Ceritakan situasi paling sulit ketika menangani suatu perkara! Anda berada dalam situasi dilema. Apa yang Anda putuskan?" tanya anggota Panitia Seleksi Capim KPK Hendardi, Rabu (28/8/2019) dilansir dari kompas.com.

Perkara yang diungkap Johanis Tanak yakni soal penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi pada 2014 lalu ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak.

Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini membuatnya dipanggil oleh Jaksa Agung yang dijabat M Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.

"Saya dipanggil Jaksa Agung, ditanya siapa yang saya tangani. Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan kami, unsur-unsur, bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup," kata dia.

"Beliau (Jaksa Agung) mengatakan, dia (HB Paliudju) adalah angkatan Nasdem yang saya lantik," ujar Tanak.

Kemudian, berdasarkan cerita Tanak, dia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, dalam hal ini adalah Nasdem.

"Saya katakan, saya mohon izin Pak Jaksa, publik dan media membicarakan bahwa Bapak tidak layak menjadi Jaksa Agung karena berasal dari partai politik. Ini momen tepat, meski dari partai Bapak, tapi Bapak tetap angkat perkara ini untuk buktikan tudingan itu tidak benar," ujar dia.

Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kendati demikian, Tanak memastikan bahwa dia akan menuruti perintah M Prasetyo mengingat dirinya merupakan pimpinan tertinggi di kejaksaan, sedangkan dirinya hanya sebagai pelaksana saja.

Dari hal yang disampaikannya itu, Jaksa Agung M Prasetyo pun lantas memintanya waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus dia ambil.

"Beliau lalu telepon saya, mengatakan agar itu diproses, tahan! Dan besoknya saya tahan," ujar Tanak. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas