Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Monitor Tahapan Verifikasi Faktual ke Daerah

Anggota KPU RI Betty Idroos melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU RI Monitor Tahapan Verifikasi Faktual ke Daerah
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memonitor langsung tahapan kegiatan verifikasi faktual di daerah.

Anggota KPU RI Betty Idroos melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Dalam kesempatan ini, Betty menyambangi empat kabupaten/kota di Provinsi Sumbar.

Adapun empat wilayah tersebut yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Padang Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Baca Jawaban Terkait Sengketa Pemilu, KPU sebut Permohonan PKPI Tidak Tepat

Betty mengunjungi alamat tempat tinggal sampel keanggotaan parpol seperti Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Betty memonitor verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator dengan mencocokkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP atau Kartu Keluarga (KK) anggota partai politik dengan lembar kerja verifikasi faktual yang dicetak dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Berita Rekomendasi

Disampaikan Betty, jika ada parpol yang ingin melakukan perbaikan dari temuan dan hasil verifikasi faktual tahap pertama yang dilakukan hingga 4 November, maka akan diberikan waktu.

"Tentu akan ada masa verifikasi perbaikan atas temuan kita diverifikasi faktual hari ini. Jadi nanti mereka masukin berkas kembali kepada Sipol," ujar Betty dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

"Lalu akan kita turunkan kembali sampai dengan memenuhi syarat jumlah dari sebaran yang disampaikan kepada kita tingkatan RI," tambahnya.

Untuk diketahui, KPU saat ini tengah melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi secara serentak seluruh Indonesia hingga 4 November 2022 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas