Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut ini sudah sangat tepat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Erik S
zoom-in Anggota Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Kompas TV
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Polri mengusut tuntas dugaan pidana atas temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 100 anak-anak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Polri mengusut tuntas dugaan pidana atas temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 100 anak-anak.

"Kami mendukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," kata Habib kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022). 

Baca juga: Polri Instruksikan Polda Bantu Cari Sampel Darah Hingga Urine Pasien Penderita Gagal Ginjal Akut

Legislator Partai Gerindra itu, menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut ini sudah sangat tepat.

"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat, sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Habib menegaskan temuan obat yang mengakibatkan gagal ginjal kepada anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum. 

Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

BERITA REKOMENDASI

"Siapa yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Telisik Unsur Pidana, Polri Butuh 100 Sampel Pasien Korban Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis (26/10/2022). Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut.

Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.

Baca juga: Telisik Unsur Pidana, Polri Butuh 100 Sampel Pasien Korban Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut


"Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu itu.

Pipit mengatakan tim tersebut akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas