DPR Ikut Awasi Penegakan Hukum terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
DPR RI bakal mengawasi penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya bakal mengawasi penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Demikian dikatakan Ketum PP The Jakmania Diky Soemarno yang bersama pengurus melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRI RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Beri Santunan Buat Korban Luka Berat
Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno mengungkapkan Sufmi Dasco Ahmad berkomitmen agar Tragedi Kanjuruhan terungkap.
Tak hanya itu, Diky juga meminta agar adanya perbaikan dalam tata kelola sepakbola di tanah air.
"Setelah bertemu pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad responnya baik sekali. Berjanji akan mengawasi kasus tragedi Kanjuruhan dan juga akan melakukan pembenahan tata kelola sepakbola tanah air melalui mitra kerja di DPR RI," kata Diky usai bertemu Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, Diky menekankan agar DPR berpihak kepada para korban dalam mengawasi penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Kami menyampaikan bahwa DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus berpihak kepada rakyat, berpihak kepada para korban," ucapnya.
Diky juga mengungkapkan kepada Sufmi Dasco Ahmad bagaimana kondisi para Aremania dan Aremanita yang menjadi korban, selama dirinya berada di Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Pemerintah akan Renovasi Stadion Kanjuruhan, Ini Bagian yang Dirombak
Selama di Malang, Diky Soemarno banyak mendapatkan informasi terbaru dan mendengarkan cerita dari Aremania.
"Kami ceritakan bagaimana kondisi terkini para Aremania dan Aremanita yang menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan," katanya.
"Dan berharap semoga DPR RI dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan ikut serta dalam memperbaiki tata kelola sepakbola di Indonesia," tambah Diky Soemarno.
Diketahui sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian.
Polda Jawa Timur (Jatim) sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.